Mendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan 40% anggaran PBJ untuk belanja produk dalam negeri

BANJARMASIN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40% anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang realisasi Tujuan Prioritas Pariwisata (DPSP) Toba sebagai quality objective dan positive action bagi PDN dalam rangka “Pride Made in Gerakan Nasional Indonesia (Gernas) yang bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat koordinasi yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan, perlu menindaklanjuti kebijakan tersebut. Dijelaskannya, untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan produk dari daerah atau daerah lain. Katalog yang berisi produk-produk UMKM didorong oleh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota, khususnya Biro Koperasi dan UMKM, untuk mendaftar ke LKPP agar produknya masuk dalam e-catalogue,” kata Mendagri.
Dengan demikian, produk dapat diperkenalkan kepada calon pembeli lengkap dengan informasi harga dan tidak memerlukan tender dan lelang. Platform kedua adalah toko online. Terobosan ini mirip dengan e-commerce milik perorangan. Namun, administrasi dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.
'Kini produk UMKM baik di Kalsel maupun di luar Kalsel terpajang di seluruh Indonesia di toko online ini, platform dan pemerintah daerah bisa membeli.
Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan perekonomian di sektor UMKM dapat terdongkrak dan ekosistem produk dalam negeri juga dapat lebih hidup. Selain itu, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar sehingga diyakini dapat mendorong siklus ekonomi yang lebih baik.
Mengenai BBI Gerna, Tito menambahkan, gerakan ini selama ini tercermin dalam bentuk kampanye yang mendorong masyarakat untuk membeli, biasanya sukarela. Oleh karena itu, diperlukan tindakan positif agar Gernas BBI dapat terus mendorong perekonomian di sektor lokal.
Untuk itu, pihaknya bersama LKPP mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) yang meminta pemerintah daerah mengalokasikan 40% anggaran PBJ untuk PDN.
“Itulah mengapa penting untuk masuk terlebih dahulu. Hanya untuk dimasukan (e-catalogue dan toko online LKPP). Perintahkan saja Sekda memasukkan pemda ke dua anjungan dulu, perintahnya masuk dulu,' ujarnya.
Komentar
Posting Komentar