Menurut KIP, komitmen Jokowi terhadap keterbukaan informasi publik sangat tinggi

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia menilai komitmen keterbukaan informasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tinggi. Kehadirannya mampu meredam penyebaran hoaks atau informasi palsu.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro mengatakan penerapan keterbukaan informasi sudah sepatutnya diterapkan Jokowi. Secara khusus, pertukaran informasi terkait kepentingan publik
Dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik hingga saat ini menjadi tanda keseriusan Jokowi masih sangat tinggi. “Selanjutnya Presiden selalu mendukung kegiatan monitoring dan assessment. Bahkan pernah memberikan penghargaan kepada lembaga publik,” kata Donny, Rabu (20/7/2022). Sebagai bagian dari memperbarui dan melindungi masyarakat. Demi pemerintahan yang baik dan bersih, yang tercermin dari keterbukaan informasi publik. Apalagi ini bisa terjadi pada semua badan publik di tanah air.” Intinya, saya melihat keberadaan kita sekarang dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 menunjukkan bahwa Presiden masih peduli dengan keterbukaan informasi ini,” katanya.
Donny berharap keterbukaan informasi tetap menjaga kualitas informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga mudah diakses, diterima dan diakses oleh masyarakat. “KIP pastikan bisa diterima masyarakat. Karena informasi apapun yang mempengaruhi badan publik tidak boleh dihalangi,' katanya.
Komentar
Posting Komentar